Monday, July 26, 2010

Pertambangan

Indonesia dapat dikatakan surga bagi pengusaha tambang di seluruh Dunia. hampir semua jenis mineral tambang ada dalam perut bumi Indonesia. seperti emas, bijih besi, nikel timah hitam, batu bara, tembaga, mangan dll. Bahkan Uranium pun Indonesia ada dalam perut bumi Indonesia.

Masih besar peluang bagi Penanam Modal Asing jika ingin menanamkan modalnya di Indonesia di bidang Pertambangan. Masih banyak wilayah di Indonesia yang belum tersentuh oleh para ahli-ahli Geologi, sehingga diperkirakan masih banyak kekayaan Indonesia yang masih tersembunyi.

Dengan adanya Undang-Undang Pertambangan yang baru dan Undang-Undang Penanaman Modal, membuka usaha tambang di Indonesia menjadi semakin lebih mudah. Para Pengusaha Asing tidak perlu lagi menggunakan istilah nomeni untuk mendapatkan izin Kuasa Pertambangan karena para Pengusaha Asing dapat mendirikan Perusahaan yang modalnya seratus persen asing untuk mendapatkan suatu izin pertambangan. selain itu, istilah kontrak karya, pkp2b dan kuasa pertambangan semuanya telah dihapus dan diganti menjadi Izin Usaha Pertambangan yang hanya bisa didapat melalui lelang.

Dengan sistem lelang ini, diharapakan Perusahaan-Perusahaan yang mengikuti lelang adalah Perusahaan-Perusahaan yang layak dan benar-benar memiliki kemampuan untuk melakukan suatu usaha pertambangan.

No comments:

Post a Comment